Friday, 04 September 2026
Hot

Peluang Pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto Dibuka Ketua KPK

KPK menindaklanjuti kasus korupsi di Kabupaten Bogor, termasuk dugaan pemotongan insentif Bappenda dan pengadaan di Dinas Pendidikan. Pemanggilan saksi, termasuk Bupati Bogor, akan dilakukan sesuai prosedur.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HAROIANEXPRESS, JAWA BARAT — Ketua KPK Setyo Budiyanto membuka peluang memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, Selasa (1/9/2026)

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa setiap proses pemanggilan saksi oleh penyidik KPK memiliki tahapan serta mekanisme tersendiri. Saat ini, KPK masih berfokus pada pemanggilan pihak-pihak yang dinilai paling berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Setyo kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 September 2026. Ia menekankan pentingnya proses bertahap dalam pemanggilan saksi.

Article ad in the middle of article

“Ya, pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya ya, ada prosesnya,” Ujar Setyo Budiyanto.

Menurut Setyo, penyidik KPK memiliki pertimbangan khusus dalam menentukan pihak yang perlu dimintai keterangan terkait setiap perkara. “Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung gitu,” tutur Setyo Budiyanto (Ketua KPK).

Terkait kemungkinan serta waktu pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan. Ia menyatakan informasi mengenai pemanggilan akan disampaikan jika memang yang bersangkutan akan dipanggil sesuai waktu yang ditentukan.

“Ya, apakah nanti kemudian dipanggilnya kapan, apakah nanti setelah ada pemanggilan yang lain-lain dan seterusnya, itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya ya. Nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil,” Pungkas Setyo Budiyanto.

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam penanganan perkara ini, KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Jumlah tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai Bappenda.

Penyelidikan atas perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Namun, hingga kini, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain dugaan penerimaan uang, KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Hal ini memperluas cakupan penyidikan yang dilakukan oleh lembaga anti-rasuah tersebut.

Dalam rangka penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di beberapa instansi Pemkab Bogor. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Article ad after last paragraph