Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Lapas Kelas IIA Bogor menjadikan SAE Pasir Jambu sebagai pusat pelatihan pertanian bagi warga binaan, Selasa (1/9/2026).
Pemanfaatan lahan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan. Mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar sekaligus mempraktikkan berbagai kegiatan di bidang pertanian.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Raden Budiman Priatna Kusumah, mengatakan kegiatan pertanian tersebut diarahkan agar warga binaan memiliki keterampilan produktif. Pembinaan dilakukan melalui kegiatan yang melatih pengetahuan, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Pemanfaatan lahan di SAE Pasir Jambu ini bukan hanya untuk menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dan pembinaan bagi warga binaan,” Ujar Budiman.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan dilibatkan mulai dari membersihkan lahan, menyiapkan area tanam, merawat tanaman hingga mengelola hasil pertanian. Komoditas yang dikembangkan meliputi tanaman pangan dan hortikultura.
Program tersebut diharapkan menciptakan kegiatan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Selain menjadi sarana pembelajaran, hasil pertanian juga memiliki nilai ekonomi dan dapat mendukung kebutuhan pangan di lingkungan lapas.
Hasil panen dari SAE Pasir Jambu nantinya dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pangan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Bogor. Pengelola lapas juga berkomitmen menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan tersebut.
Program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian dari gagasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Program tersebut salah satunya didorong oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya lahan idle yang belum dimanfaatkan.
Pemanfaatan lahan kemudian diselaraskan dengan program ketahanan pangan nasional. Lapas yang memiliki lahan luas dapat mengembangkan pertanian, sedangkan unit dengan lahan terbatas dapat memanfaatkan polibag maupun mengembangkan budi daya seperti ikan lele.
Selain mendukung kebutuhan pangan, kegiatan tersebut juga diarahkan memberikan manfaat ekonomi. Kerja sama dengan penyedia bahan makanan dilakukan dengan mendorong penyerapan hasil ketahanan pangan dari lapas sekaligus melibatkan pelaku usaha lokal dan UMKM di sekitar lingkungan pemasyarakatan.


