Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan tiga kantor dinas pada Senin (31/8/2026).
Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk tunduk pada seluruh ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Bumi Tegar Beriman untuk tetap tenang serta bersama-sama mendukung upaya penyelesaian dan pencegahan tindak pidana korupsi. Rudy mengimbau agar tidak ada opini liar yang berpotensi memperkeruh suasana daerah.
“Biarkan proses hukum berjalan dan aparat penegak hukum melangkah, kita tunggu rilis dari juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” Ujar Rudy Susmanto.
Sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra, Rudy Susmanto berpesan agar warga tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Menurutnya, bentuk rasa sayang terhadap daerah adalah dengan membiarkan penegak hukum bekerja secara independen.
“Kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor, membangun dan memajukan wilayah yang kita cinta ini. Maka jangan membuat opini sendiri, biarkan aparatur penegak hukum bekerja tanpa diintervensi,” Tuturnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah mendatangi beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Pada Jumat (28/8/2026), penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sehari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (27/8/2026) siang, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan mencari dan menemukan alat bukti serta petunjuk relevan. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” Kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita beberapa dokumen terkait dengan pengadaan di dinas tersebut. Selanjutnya, dokumen akan ditelaah dan dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” tandasnya.


