Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Dua tersangka video asusila sesama jenis diketahui menganggur sebelum ditangkap polisi, Selasa (22/9/2026).
Sebelumnya, kedua tersangka berinisial MR (27) dan MA (24) tersebut pernah bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka mulai membuat video asusila sejak bulan Juli setelah berkenalan melalui media sosial.
“Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta,” Ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.
“Kalau mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka yang berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh itu mereka mengenal satu sama lain di social media,” Ujar Anggi.
“Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut,” Lanjutnya.
Kedua pelaku memasarkan video tersebut melalui platform media sosial eksklusif dengan tarif Rp 150 ribu untuk sekali akses grup khusus. Aksi ini menghasilkan pendapatan hingga belasan juta rupiah.
“Disebar ke platform social media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu,” Ungkap Anggi.
“(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform social media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya,” Kata Anggi.
“Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses,” Imbuhnya.
Kasus ini terbongkar setelah video berdurasi tersebut viral di media sosial dan memperlihatkan lokasi kejadian di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Penyelidikan lanjutan kepolisian juga menemukan bahwa mereka pernah melakukan tindakan serupa di Depok dan Jakarta.











