Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – PCNU Kabupaten Bogor mengimbau warga tidak terprovokasi isu terkait penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Jumat (4/9/2026).
Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, menekankan pentingnya peran ulama dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi daerah tetap kondusif. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan penanganannya kepada KPK.
Menurutnya, masyarakat perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan penghakiman di ruang publik sebelum seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.
“Proses hukum tentu harus kita hormati dan kita percayakan kepada KPK. Pada saat yang sama, kita juga perlu menjaga suasana agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik sebelum fakta dan proses hukumnya menjadi terang,” Ujar Gus Abdul Somad.
Ia menegaskan PCNU Kabupaten Bogor tidak berada dalam posisi untuk mengintervensi proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. KPK diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen sesuai ketentuan hukum.
Gus Abdul Somad juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Keterangan resmi dari aparat penegak hukum dinilai perlu menjadi rujukan utama dalam mengikuti perkembangan perkara tersebut.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Dugaan tersebut berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Gus Abdul Somad, proses penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi kegaduhan.
“Prinsipnya sederhana: hukum harus tetap berjalan, pemerintahan harus tetap bekerja, dan masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Jangan sampai proses yang masih berjalan melahirkan kegaduhan yang justru merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” Katanya.
PCNU Kabupaten Bogor berharap ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Masyarakat juga diminta menunggu hasil proses hukum dan menjadikan informasi resmi sebagai dasar dalam menyikapi perkembangan penyidikan KPK.


