Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – GMPB mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis (3/9/2026).
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi ini berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, dengan tuntutan pengusutan dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bogor.
GMPB mendesak KPK agar menindaklanjuti dugaan praktik korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). OPD yang disebut termasuk Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Ketua GMPB, M. Ikbal, menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Ia menekankan agar pengusutan tidak berhenti pada pihak tertentu bila ada indikasi keterlibatan pihak lain.
“Kami mendukung penuh KPK RI mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” Ujar M. Ikbal.
GMPB juga menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih. Mereka mendorong agar seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu. Jangan ada main mata dalam penegakan hukum,” Tegas Ikbal.
Ikbal menambahkan, pihaknya berharap penelusuran tidak hanya berhenti pada pihak yang dianggap paling mudah dimintai pertanggungjawaban. GMPB meminta agar seluruh aliran dana dalam dugaan perkara tersebut ditelusuri demi mengetahui pihak-pihak yang terlibat.
Menurut GMPB, transparansi dalam pengusutan ini sangat diperlukan agar masyarakat dapat terus mengikuti perkembangannya. Mereka juga menuntut agar tidak ada pihak yang hanya dijadikan “tumbal” sementara pelaku lain dengan peran lebih besar tidak tersentuh hukum.
Selain dugaan korupsi, GMPB turut menyerukan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara menyeluruh. Organisasi ini menganggap persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat, memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan berbasis bukti.


