Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, JAWA BARAT – Abu vulkanis dari erupsi Gunung Anak Krakatau menyelimuti sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Minggu (6/9/2026).
Keluhan warga ramai diunggah melalui media sosial. Abu vulkanis terlihat menempel pada kendaraan dan bangunan, sementara kondisi tersebut juga dilaporkan mengganggu jarak pandang di sejumlah ruas jalan, termasuk Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanis berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu (6/9/2026) pukul 04.00 WIB. Klaster pertama terpantau dari permukaan hingga ketinggian 20.000 kaki.
Sebaran abu pada klaster pertama bergerak ke arah timur laut hingga selatan dan mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, serta Jawa Barat. Sementara klaster kedua mencapai ketinggian hingga 50.000 kaki dan bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.
Klaster kedua meliputi sebagian wilayah Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu dan Lampung. Kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak Jumat malam (4/9/2026).
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Siti Sumilah Rita Susilawati, menyebut dentuman dan getaran yang dirasakan warga di Jawa Barat, Banten, hingga Lampung pada 4-5 September 2026 diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Anak Krakatau.
“Fenomena perambatan suara erupsi hingga jarak jauh merupakan hal yang mungkin terjadi,” Ujar Siti Sumilah Rita Susilawati.
Erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan berlangsung secara menerus hingga Sabtu (5/9/2026), disertai suara gemuruh dan semburan lava. Aktivitas tersebut turut menjadi perhatian karena abu vulkanis terbawa angin dan menyebar ke sejumlah wilayah.
Untuk mengantisipasi dampak kesehatan, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar disarankan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel abu dengan baik serta memakai kacamata pelindung untuk mencegah iritasi mata.
Gunung Anak Krakatau saat ini berstatus Level III atau Siaga, yang berlaku sejak 2 Juli 2026 setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik. PVMBG mempertahankan radius bahaya sejauh 3 kilometer dari pusat aktivitas vulkanik dan meminta masyarakat mengikuti informasi resmi BMKG, PVMBG, BPBD, serta pemerintah daerah.


