Tuesday, 13 October 2026
Hot

Polisi Tangkap Pria Penganiaya dan Penyekap Pacar di Bekasi

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap HSLT (29), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, TS (25), di sebuah rumah kos di Cikarang Selatan. Penangkapan dilakukan di Jakarta Timur.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, JAWA BARAT – Polres Metro Bekasi menangkap HSLT (29), pria yang diduga menganiaya dan menyekap kekasihnya, TS (25), di sebuah rumah kos di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Kasus penganiayaan dan penyekapan tersebut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Menindaklanjuti laporan korban, Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

HSLT akhirnya ditangkap di Jakarta Timur pada Jumat (17/07/2026), setelah diketahui bersembunyi di rumah salah seorang temannya. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Article ad in the middle of article

“Polres Metro Bekasi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sempat viral di media sosial karena disertai penyekapan di sebuah rumah kos,” Ujar Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban pada Senin (29/06/2026). Sejak saat itu, korban diduga mengalami kekerasan secara berulang.

Polisi mengungkapkan, aksi penganiayaan diduga berlangsung hingga 8 Juli 2026. Korban disebut mengalami kekerasan fisik selama berada bersama pelaku.

Selain dugaan penganiayaan, pelaku juga diduga menyekap korban di rumah kos tempat keduanya tinggal. Peristiwa tersebut kemudian terungkap setelah korban berhasil melapor kepada pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif pelaku melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.

Polres Metro Bekasi memastikan HSLT diproses sesuai hukum dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.

Article ad after last paragraph