Friday, 02 October 2026
Hot

Polisi Tangkap Pencari Rongsok yang Curi Mesin Air di Bogor

Polsek Gunung Putri menangkap terduga pelaku percobaan pencurian mesin pompa air dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,9 juta.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, JAWA BARAT — Pencari rongsok berinisial T diamankan warga setelah diduga hendak mengambil mesin pompa air di Desa Wanaherang, Gunung Putri, Kamis (1/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) saat T datang ke wilayah Gunung Putri menggunakan gerobak motor.

T diketahui berangkat dari kediamannya di Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, untuk mencari barang-barang rongsokan.

Article ad in the middle of article

Sesampainya di lokasi, T memarkirkan gerobak motornya dan berjalan mencari barang bekas berupa botol plastik serta paralon.

Saat berkeliling, T melihat sebuah mesin pompa air milik warga yang berada di lokasi tersebut.

T kemudian diduga berusaha melepaskan mesin pompa dengan cara merusak bagian drat paralon.

Aksi tersebut diketahui warga sekitar sehingga T langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Saat hendak melepaskan mesin dengan merusak bagian drat paralon, aksinya diketahui oleh warga sekitar,” Ujar Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan.

Polisi mengamankan satu unit mesin pompa air sebagai barang bukti, sementara kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,9 juta.

T kini diproses atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 juncto Pasal 476 KUHP.

Article ad after last paragraph