Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT — FW melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Bogor Kota setelah menegur pengemudi mobil di Jalan Ahmad Yani, Selasa (29/9/2026).
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki insiden kekerasan yang videonya sempat viral di media sosial tersebut.
Polresta Bogor Kota telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta meminta keterangan dari korban.
“Piket Reskrim Unit Idik IV PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menerima kedatangan seorang perempuan, yang mengaku bernama FW dengan keluhan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya,” Ujar Ipda Imam selaku Kasi Humas Polresta Bogor.
Peristiwa bermula ketika korban menegur pengemudi Toyota Rush hitam bernomor polisi F-1348-ACA yang melaju lambat di lajur kiri, Minggu (27/9/2026).
Teguran tersebut berujung pada aksi pemukulan, cekikan, dan tindakan meludahi wajah korban di tempat kejadian.
Selain membuat laporan resmi, korban juga telah menjalani visum untuk memperkuat bukti pendukung.
Identitas pengemudi mobil tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.











