Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT — Pemkot Bogor menertibkan 65 kios pedagang di Jalan Nyi Raja Permas untuk penataan kawasan terintegrasi Stasiun Besar Bogor, Senin (28/9/2026).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau langsung proses perataan bangunan pedagang di lokasi tersebut.
Penertiban dilakukan setelah Pemkot Bogor menjalankan sosialisasi dan memberikan surat teguran sebanyak tiga kali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pedagang yang terdampak akan diarahkan menempati lokasi sementara di Pasar Kebon Kembang, antara lain Blok F, Blok A, Blok B, Javana, dan Propindo.
Pemkot Bogor juga menyiapkan pembangunan hanggar baru sebagai lokasi penampungan pedagang yang lebih representatif.
Hanggar tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 800 pedagang secara bergantian, termasuk pedagang kuliner, bunga, buah, dan sayur.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan pemerintah telah menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban.
“Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar,” Ujar Dedie A. Rachim.
Penataan juga diarahkan untuk menempatkan PKL secara resmi di bawah pembinaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin).
Selain terintegrasi dengan Stasiun Besar Bogor, Pemkot Bogor berencana menutup lintasan sebidang rel kereta api M.A. Salmun dan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ditargetkan terealisasi tahun depan.











