Tuesday, 06 October 2026
Hot

Empat Orang Diamankan Terkait Penampungan Curanmor

Penggerebekan penampungan kendaraan hasil kejahatan di Cileungsi berhasil mengamankan barang bukti dan empat orang yang diduga terlibat.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Polisi menggerebek dua lokasi penampungan kendaraan hasil kejahatan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (5/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang serta barang bukti 18 sepeda motor dan satu unit mobil yang diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kawasan perumahan Jatisari.

Article ad in the middle of article

Di lokasi itu, polisi menemukan enam sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB.

Keenam kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana penggelapan dan rencananya dikirim ke Lampung menggunakan jasa travel.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menggerebek area parkir terminal Cileungsi.

Di lokasi kedua, petugas menemukan sekitar 12 sepeda motor tanpa BPKB dan mengamankan dua orang tukang parkir yang diduga mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

“Lokasi kedua yakni area parkiran terminal yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar dua belas unit sepeda motor tanpa BPKB, berikut dua orang tukang parkir kita amankan,” Ujar Edison.

Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut diperoleh dari pelaku utama untuk kemudian dikirim ke wilayah Lampung dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Saat ini, seluruh barang bukti dan empat orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam penampungan dan distribusi kendaraan hasil kejahatan.

Article ad after last paragraph