Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Polisi mengamankan lansia berinisial DUM terkait dugaan rudapaksa remaja 15 tahun hingga hamil di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa (11/8/2026).
Sebelum pengamanan oleh aparat kepolisian, kediaman DUM sempat dikepung oleh warga setempat yang mengetahui dugaan kasus pencabulan tersebut. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dari keramaian massa untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, menjelaskan bahwa terduga pelaku DUM sebelumnya dikabarkan bepergian ke luar kota. Ia kemudian kembali ke rumahnya di Rancabungur pada Senin malam, 10 Agustus 2026.
“Menurut keterangan warga setempat, sempat keluar kota dulu, semalam pulang terus diamankan,” Ujar Yudhi Widhiana.
Proses pengamanan terhadap DUM berlangsung cepat segera setelah informasi kepulangannya didapatkan oleh pihak berwajib. Kecepatan tindakan polisi menjadi krusial di tengah situasi yang melibatkan perhatian dan emosi warga.
Setelah berhasil diamankan dari lokasi di Rancabungur, DUM langsung dibawa ke markas kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Terduga pelaku kini berada di Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja di bawah umur yang menyebabkan kehamilan ini telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penyelidikan dan proses hukum yang adil akan terus berjalan untuk mengungkap tuntas kejadian ini serta memberikan keadilan bagi korban.
Aparat penegak hukum berkomitmen penuh dalam memastikan perlindungan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.


