Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, JAWA BARAT – DPRD Kota Bogor mendorong penguatan sistem perlindungan anak menyusul temuan anak berusia enam tahun terlibat kasus kekerasan, Jumat (11/9/2026)
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor, terjadi pergeseran tren kasus kekerasan anak yang signifikan di wilayah tersebut. Kasus yang biasanya didominasi oleh remaja berusia 15 hingga 17 tahun kini mulai menyentuh anak usia dini.
Adanya anak berusia enam tahun sebagai terduga pelaku menjadi alarm keras bagi semua pihak terkait pengasuhan anak. Penanganan masalah ini menuntut langkah pencegahan yang komprehensif agar anak tidak masuk dalam lingkaran kekerasan sejak dini.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, memberikan perhatian serius. Anggota Komisi II tersebut menyatakan bahwa proses penanganan terhadap anak yang bermasalah hukum harus berjalan seimbang.
“Penanganan tidak boleh berhenti pada pendampingan korban, tetapi juga wajib menyentuh anak yang menjadi pelaku melalui pendekatan edukatif dan psikologis,” Ujar Endah Purwanti.
Upaya pencegahan disarankan untuk dimulai sejak dini melalui lingkungan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Edukasi mengenai pengenalan batasan tubuh serta etika berinteraksi sosial yang aman perlu diberikan secara berkala.
Selain pendidikan formal, ketahanan keluarga menjadi pilar paling krusial dalam meminimalkan keterlibatan anak pada tindakan kekerasan. Program pengasuhan berbasis parenting dinilai sangat efektif untuk mempererat komunikasi antara orang tua dan anak dalam rumah tangga.
“Peran orang tua untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui program parenting. Perceraian, lingkungan tidak kondusif, dan minimnya komunikasi dalam rumah tangga diidentifikasi sebagai pemicu utama masalah anak,” Jelasnya.
DPRD Kota Bogor terus berkomitmen kuat untuk memperkuat payung hukum perlindungan anak di wilayahnya. Pihak legislatif kini bekerja sama secara erat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor guna merumuskan kebijakan yang tepat.
Kedua instansi tersebut saat ini sedang menyusun draf Rencana Aksi Daerah Perlindungan Anak secara intensif. Program aksi strategis jangka panjang ini ditargetkan dapat selesai dan mulai diimplementasikan pada tahun 2027.


