ENGLISHEN
Home Bandung Raya Bupati Bandung Barat Lantik 228 Pejabat dan Kepala Sekolah

Bupati Bandung Barat Lantik 228 Pejabat dan Kepala Sekolah

Pelantikan massal di Bandung Barat: 228 pejabat dan kepala sekolah dirotasi serta dipromosikan. Sekda KBB tegaskan belum ada laporan jual beli jabatan.

Bupati Bandung Barat Lantik 228 Pejabat dan Kepala Sekolah
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melantik 228 pejabat administrator, fungsional, dan kepala sekolah di Komplek Perkantoran KBB, Kamis (30/7/2026).

Pelantikan tersebut terdiri dari 56 pejabat administrator, 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 60 pejabat fungsional, serta 112 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Dua pejabat eselon II yang bertukar posisi yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asep Dendih dengan Kepala Dinas Perhubungan Ridwan Evi sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Rotasi juga dilakukan pada sejumlah pejabat eselon III, termasuk pengisian jabatan Camat Cikalongwetan yang sebelumnya mengalami kekosongan.

Di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah pejabat turut bertukar posisi untuk memperkuat kinerja organisasi.

Selain rotasi, beberapa aparatur sipil negara memperoleh promosi jabatan sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan pemerintahan daerah.

Regi Firmansyah Ramadhan dipercaya menjadi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, sementara Makhatir Muhammad menjabat Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan.

Sekretaris Daerah Bandung Barat Ade Zakir menyebut seluruh formasi jabatan administrator kini telah terisi sesuai kebutuhan organisasi.

“Pertukaran posisi ini merupakan hasil penilaian pimpinan untuk memperkuat kinerja perangkat daerah dan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” Ujar Ade Zakir.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih menyisakan enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong. Pengisiannya akan dilakukan setelah proses dan mekanisme yang ditetapkan selesai.

Share

DMCA.com Protection Status Jaringan Media Siber Indonesia

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved