Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap pelanggaran ketenagakerjaan dan lingkungan setelah sidak pabrik kapur Citatah. Upah di bawah UMK dan emisi berlebih terungkap.
Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Pemprov Jabar mengevaluasi tambang dan pabrik kapur di Citatah usai menemukan pelanggaran, Minggu (26/07/2026).
Hasil inventarisasi menunjukkan terdapat 15 usaha pertambangan dengan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif berproduksi. Sebagian besar hasil tambang memasok bahan baku bagi 95 industri pengolahan di sekitarnya.
Sebagai langkah penataan, pemerintah menginstruksikan seluruh pemegang IUP menghentikan sementara aktivitas produksi dan distribusi bahan baku hingga proses evaluasi selesai.
Pemeriksaan terhadap 18 perusahaan pengolahan menemukan pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari upah di bawah UMK, belum adanya jaminan sosial, hingga minimnya alat pelindung diri dan pemeriksaan kesehatan pekerja.
Pemprov Jabar juga menyiapkan solusi dengan menyerap sekitar 508 pekerja kasar menjadi tenaga kebersihan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat.
Di sektor lingkungan, pengawasan terhadap 15 perusahaan menunjukkan hanya dua perusahaan yang dinilai patuh. Mayoritas masih belum memenuhi standar pengelolaan emisi dan kualitas udara.
Hasil uji laboratorium mengungkap kadar partikel debu TSP, PM10, dan PM2,5 telah melampaui baku mutu. Sanksi administratif mulai dari teguran hingga denda akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar.
Dinas Kesehatan mencatat tingginya kasus ISPA, penyakit paru kronis, dan gangguan kulit di kawasan sekitar tambang, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Cipatat.
“Penataan ini dilakukan agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan, melindungi kesehatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan para pekerja,” Ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan evaluasi lintas sektor akan terus dilakukan guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat di kawasan Citatah.
Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) menggelar Silatnas ke-17, membahas kesenjangan antara data...
Ikuti kelas kreatif di Kebun Raya Bogor untuk pengalaman belajar tumbuhan yang...
Pembangunan jalan akses Kantor Pemerintahan Terpadu di Katulampa oleh Pemkot Bogor resmi...
Persetujuan Raperda APBD 2025 oleh DPRD dan Pemkot Bogor tegaskan komitmen pada...