Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Pemkot Bogor akan menebus ijazah tertahan hingga Rp3 juta bagi anak putus sekolah untuk mendukung mereka kembali mengenyam pendidikan, Kamis (6/8/2026).
Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Bogor makin gencar menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Upaya ini dilakukan lewat Rapat Koordinasi Penanganan ATS tahun 2026 di Hotel Onih Bogor.
Kegiatan tersebut melibatkan pengawas pendidikan, pengelola SKB, serta mitra PAUD dan Dikmas. Tujuannya adalah menyatukan langkah untuk mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa penanganan ATS tidak cukup hanya dengan surat undangan. Namun, harus diiringi dengan tindakan langsung di lapangan.
“Kita harus jemput bola ke setiap rumah. Petugas di kecamatan dan kelurahan wajib mendata serta memadankan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan,” Ujar Jenal Mutaqin.
Jenal juga membeberkan tiga pemicu utama anak putus sekolah, yakni masalah biaya, jarak ke sekolah yang jauh, serta kendala penahanan ijazah akibat tunggakan.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bogor menyiapkan serangkaian solusi konkret. “Sekolah jauh, carikan yang terdekat. Tidak mampu biaya, gratiskan. Tidak punya alat sekolah, kita belikan. Untuk ijazah yang ditahan karena tunggakan, pemerintah tanggung tebusannya maksimal Rp3 juta. Jika ada sisa lebihnya, baru dicicil orang tua,” tegas Jenal.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Drs. Herry Karnadi, M.Si., mengungkapkan data ATS yang semula mencapai 9.900 anak kini mengalami penurunan signifikan. Pada Juni 2026, angka tersebut susut hampir 1.700.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di wilayahnya. Program tebus ijazah menjadi jaring pengaman pendidikan bagi warga tidak mampu.








