Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – KPK melakukan OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan menyita puluhan koper berisi uang tunai, Senin (14/9/2026).
Penyidik mengamankan uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dengan sangat rapi. Berbagai wadah mulai dari boks plastik, kardus biasa, hingga koper digunakan untuk membungkus uang sitaan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya puluhan wadah penyimpanan yang berhasil dibawa oleh petugas dari lapangan. Jumlah wadah yang digunakan khusus untuk membungkus uang tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20-an koper.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” Ujar Budi Prasetyo.
Hingga saat ini, pihak KPK masih terus melakukan proses perhitungan secara rinci terhadap keseluruhan uang sitaan. Kendati belum ada angka pasti yang dirilis, estimasi sementara menunjukkan nilai nominal yang fantastis.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” Ucap Budi Prasetyo.
Selain mengamankan barang bukti berupa uang tunai, petugas KPK juga turut menangkap belasan orang dalam operasi senyap ini. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari unsur pejabat kementerian hingga kepala kantor pertanahan daerah.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” Imbuh Budi Prasetyo.
Operasi tangkap tangan yang menyasar jajaran instansi pertanahan di Jawa Barat ini berlangsung secara terencana dan cepat. Kabar mengenai jalannya operasi penindakan hukum tersebut juga telah dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan pernyataan singkat yang membenarkan adanya tindakan penangkapan yang dilakukan oleh timnya pada hari Senin. Saat ini, pemeriksaan mendalam sedang dilakukan guna menentukan status hukum selanjutnya.








