Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak KA Gajayana di perlintasan Bulak Kapal, Bekasi. Pengemudinya tewas di lokasi, Senin (27/07/2026).
Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 00.50 WIB dini hari di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban bernama Alfarouk (24) tewas tragis setelah terjepit di dalam mobilnya yang ringsek parah.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Rojali menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, palang pintu manual perlintasan saat kejadian berada dalam keadaan terbuka.
Kronologi kecelakaan bermula ketika dua unit mobil beriringan hendak melintas dari Jalan HM Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan. Mobil pertama berhasil melewati perlintasan rel dengan selamat tanpa hambatan yang berarti.
Namun, saat mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi B-9920-FSW yang dikemudikan korban melintas, sebuah KA Gajayana tambahan datang. Kereta dengan nomor 7002A rute Gambir-Malang itu melaju dari arah barat ke timur dan langsung menghantam kendaraan korban.
“Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter,” Ujar AKP Rojali.
Benturan keras tersebut mengakibatkan mobil korban mengalami kerusakan sangat berat di bagian depan dan samping. Pengemudi Alfarouk meninggal dunia seketika di lokasi kejadian karena terjepit parah di dalam kabin mobil yang ringsek.
Korban, yang diketahui beridentitas sebagai warga Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, kemudian dievakuasi petugas ke RSUD Kota Bekasi untuk penanganan lebih lanjut. Setelah insiden, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi masih terus menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelusuri mekanisme pengamanan di perlintasan kereta api saat insiden tragis tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa nahas yang merenggut nyawa korban ini.