Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Pemerintah Kota Bogor mengerahkan kekuatan lintas sektor untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi menjelang akhir 2026, Langkah ini melibatkan TNI, Polri, perangkat daerah, dan masyarakat, Sabtu (7/11/2026).
Kesiapsiagaan tersebut dilakukan untuk menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang seiring perkiraan meningkatnya curah hujan di wilayah Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel kesiapsiagaan bencana di Mako BPBD Kota Bogor, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan pentingnya koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan bencana. Pemerintah daerah juga menetapkan status siaga darurat bencana.
“Bahwa pencegahan lebih baik daripada penanganan saat darurat. Sekaligus menetapkan status siaga darurat bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder,” Ujar Jenal.
Upaya mitigasi turut diperkuat melalui Kelurahan Tangguh Bencana dan Kecamatan Tangguh Bencana. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi dini serta mengantisipasi potensi ancaman di lingkungan masyarakat.
Jenal juga mengimbau warga menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko banjir.
Sementara itu, BPBD Kota Bogor melakukan pemeriksaan akhir terhadap kesiapan personel, peralatan, dan logistik untuk menghadapi potensi bencana sepanjang periode 2026–2027.
Sejak Januari hingga Oktober 2026, BPBD bersama lintas sektor telah menyusun dokumen rencana kontingensi banjir dan gempa bumi. Selain itu, satu unit sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) tanah longsor telah dipasang di Kelurahan Panaragan.
Pemerintah Kota Bogor juga menggelar jambore yang melibatkan 27 Kelurahan Tangguh Bencana, membentuk 12 kelurahan tangguh bencana baru, serta mengukuhkan 20 Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Langkah lainnya meliputi pembentukan Pramuka Tangguh Bencana dan Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor, serta mitigasi lingkungan secara serentak. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 melalui kolaborasi bersama Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor








