ENGLISHEN
Home Kriminalitas Anjing Husky Dibacok di Bekasi, Polisi Libatkan K9 dalam Penyelidikan

Anjing Husky Dibacok di Bekasi, Polisi Libatkan K9 dalam Penyelidikan

Polsek Babelan dan K9 Polda Metro Jaya selidiki kasus penganiayaan seekor anjing Husky yang dibacok di Bekasi. Pelaku kini dalam pencarian.

Anjing Husky Dibacok di Bekasi, Polisi Libatkan K9 dalam Penyelidikan
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, JAWA BARAT – Seekor anjing Husky menjadi korban dugaan pembacokan di Babelan, Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut kini diselidiki polisi, Selasa (21/07/2026).

Anjing Husky tersebut ditemukan pemiliknya pada Minggu (12/7/2026) malam dalam kondisi berlumuran darah dengan luka terbuka di bagian kepala. Kondisinya yang lemah dan mengalami luka serius langsung mengundang perhatian publik setelah foto dan videonya beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Babelan melalui Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan terhadap hewan peliharaan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya turut dilibatkan guna membantu pelacakan di lokasi kejadian.

“Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah kami kerahkan untuk membantu penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing Husky di wilayah Kebalen, Babelan,” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

Pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan dari Polsek Babelan dan Unit Satwa Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anjing pelacak K9 bernama Zeus diterjunkan untuk menyisir area perkebunan warga.

Hasil pelacakan menunjukkan jejak darah yang mengarah ke sebuah bangunan kosong yang tengah direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi ditemukannya anjing tersebut. Temuan itu kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, anjing Husky tersebut mengalami empat luka bacok dan kehilangan banyak darah. Setelah ditemukan, hewan itu langsung dilarikan ke dokter hewan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Untuk memudahkan proses penanganan medis, bulu di bagian kepala anjing dicukur sehingga luka terbuka dapat dibersihkan dan diobati secara optimal.

Polisi menegaskan bahwa pelaku penganiayaan hewan dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, aparat masih memburu pelaku dan memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga kasus tersebut terungkap.

Share
Related Articles
Pemusnahan 15 Ribu Botol Miras dan Narkoba Hasil Sitaan 3 Bulan di Bogor
Berita Jawa BaratKriminalitasPemusnahan MirasSorotan

Pemusnahan 15 Ribu Botol Miras dan Narkoba Hasil Sitaan 3 Bulan di Bogor

Pemusnahan besar-besaran barang bukti miras dan narkoba oleh Polres Bogor diungkapkan Kapolres...

SDN di Bogor Kemalingan, Pelaku Gasak Sejumlah Alat Elektronik
Berita Jawa BaratKriminalitasPencurianSorotan

SDN di Bogor Kemalingan, Pelaku Gasak Sejumlah Alat Elektronik

Pencuri menyatroni SDN di Parung Panjang, Bogor, membawa kabur komputer dan proyektor....

TKW Bekasi Dijanjikan Nanny di Maroko, Kini Jadi Korban TPPO
Berita Jawa BaratKriminalitas

TKW Bekasi Dijanjikan Nanny di Maroko, Kini Jadi Korban TPPO

Lilis (33), ibu tunggal asal Bekasi, menjadi korban TPPO di Maroko. Dijanjikan...


DMCA.com Protection Status Jaringan Media Siber Indonesia

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved