ENGLISHEN
Home Berita Jawa Barat TKW Bekasi Dijanjikan Nanny di Maroko, Kini Jadi Korban TPPO

TKW Bekasi Dijanjikan Nanny di Maroko, Kini Jadi Korban TPPO

Lilis (33), ibu tunggal asal Bekasi, menjadi korban TPPO di Maroko. Dijanjikan gaji besar sebagai pengasuh anak, ia justru dipaksa mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga dan merawat anak berkebutuhan khusus.

TKW Bekasi Dijanjikan Nanny di Maroko, Kini Jadi Korban TPPO
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Seorang ibu tunggal asal Bekasi diduga menjadi korban TPPO di Maroko usai dijanjikan bekerja sebagai pengasuh anak, Minggu (2/8/2026).

Lilis (33), yang namanya disamarkan, adalah seorang ibu tunggal dengan anak berusia dua tahun. Ia mencari peluang kerja yang menjanjikan demi menopang dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

Melalui media sosial Threads, ia menemukan tawaran pekerjaan di luar negeri yang sangat menggiurkan. Lilis kemudian tertarik untuk bekerja sebagai pengasuh anak di Maroko.

Tawaran tersebut mengiming-imingi gaji yang cukup fantastis, yaitu antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta setiap bulannya. Lilis dijanjikan hanya akan bertugas menjaga dua anak berusia 4 dan 10 tahun tanpa adanya rangkap pekerjaan lain di rumah tersebut.

Dengan bayaran yang tinggi dan beban kerja yang spesifik, Lilis merasa ini adalah kesempatan emas. Ia berharap dapat memberikan kehidupan yang lebih stabil dan sejahtera bagi buah hatinya.

“Saat itu saya dijanjikan bekerja sebagai nanny dengan gaji Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Katanya hanya menjaga dua anak usia 4 dan 10 tahun tanpa rangkap pekerjaan,” Ujar Lilis.

Namun, harapan Lilis pupus sesaat setelah ia tiba di rumah majikannya yang berlokasi di Maroko. Realitas pekerjaan yang harus dihadapinya sangat jauh berbeda dari janji manis yang telah diterimanya.

Alih-alih hanya fokus mengasuh kedua anak, Lilis justru dipaksa untuk mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga yang ada. Perubahan drastis pada deskripsi pekerjaan ini jelas menjadi indikasi kuat praktik eksploitasi.

Beban tugas Lilis semakin bertambah berat lantaran salah satu anak yang ia asuh ternyata berkebutuhan khusus. Anak tersebut didiagnosis mengidap autisme, sebuah kondisi penting yang tidak pernah diinformasikan kepadanya sebelum keberangkatan.

Ketidaksesuaian informasi dan beban kerja yang berlebihan ini menunjukkan Lilis telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini menyoroti risiko dan bahaya tawaran kerja di luar negeri yang tidak transparan.

Share
Related Articles
Atasi Macet Puncak, Pemkab Bogor Matangkan Rencana Kereta Gantung
ActiveBerita Jawa BaratInfrastrukturPembangunanTransportasi

Atasi Macet Puncak, Pemkab Bogor Matangkan Rencana Kereta Gantung

Pengkajian pembangunan kereta gantung di Puncak Bogor meliputi aspek teknis, lingkungan, hingga...

Kurniati (60) Wafat Kala Mengantre Bantuan Pangan di Bogor
Berita Jawa BaratPeristiwaSorotan

Kurniati (60) Wafat Kala Mengantre Bantuan Pangan di Bogor

Kurniati, 60 tahun, meninggal dunia saat menanti pembagian beras di Bogor pada...

Insiden Wanita Tercebur Sumur 17 Meter di Bogor, Selamat Ditangani
Berita Jawa BaratKejadianPeristiwaSorotan

Insiden Wanita Tercebur Sumur 17 Meter di Bogor, Selamat Ditangani

Peristiwa wanita tercebur sumur 17 meter di Parung, Bogor, berakhir dengan penyelamatan...


DMCA.com Protection Status Jaringan Media Siber Indonesia

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved