Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT — Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat menindaklanjuti hasil sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Inspeksi tersebut menyoroti sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap temuan Ombudsman.
Menurut Yudi, proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas di lingkungan lapas digunakan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan terdapat 11 rumah dinas yang disediakan untuk sejumlah pejabat di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Fasilitas tersebut termasuk rumah dinas yang diperuntukkan bagi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Sebanyak 11 rumah dinas tersebut disediakan bagi sejumlah pejabat, termasuk Kalapas Kelas IIA Cibinong. Kami masih mendalami temuan Ombudsman,” Ujar Yudi Suseno.
Yudi menegaskan pihaknya akan memeriksa pemanfaatan fasilitas tersebut secara prosedural.
Apabila ditemukan penggunaan lokasi yang tidak sesuai dengan aturan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendalaman tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.











