Monday, 12 October 2026
Hot

Jabar Tertibkan 16 Bangunan Liar di Rumija Padalarang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan 16 bangunan di ruang milik jalan Padalarang usai sidak gubernur. Pemprov berikan stimulus kepada pemilik terdampak.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, JAWA BARAT – Pemprov Jawa Barat menertibkan 16 bangunan di ruang milik jalan (rumija) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, sebagai tindak lanjut sidak Gubernur Dedi Mulyadi, Selasa (21/07/2026).

Sebanyak 14 kios dan dua rumah tinggal dibongkar karena berdiri di atas ruang milik jalan yang melanggar ketentuan. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menata kawasan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan sebagian besar bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah mendapat sosialisasi dan edukasi saat sidak gubernur.

Article ad in the middle of article

“Sebanyak 60 persen bangunan dibongkar sendiri oleh warga, sedangkan sisanya kami tertibkan menggunakan alat berat,” Ujar Herman Suryatman.

Menurut Herman, sekitar 60 persen bangunan dibongkar secara sukarela oleh pemilik, sedangkan 40 persen sisanya dibongkar petugas menggunakan alat berat karena memerlukan proses teknis.

Pemprov Jawa Barat juga menyalurkan bantuan stimulus kepada warga terdampak. Pemilik 14 kios menerima bantuan sebesar Rp10 juta per unit.

Sementara itu, penghuni dua rumah tinggal memperoleh bantuan Rp50 juta per kepala keluarga untuk membangun rumah di lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah desa.

Herman menegaskan bantuan tersebut diberikan agar proses penertiban tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan membantu warga memperoleh tempat tinggal yang layak.

Setelah penertiban selesai, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menata bekas lokasi pembongkaran, termasuk pembangunan trotoar sesuai kemampuan anggaran.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan ruang publik yang lebih tertata.

Article ad after last paragraph