ENGLISHEN
Home Ekonomi, Lingkungan Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur

Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur

Gubernur Dedi Mulyadi menutup lima pabrik kapur di Cipatat, Bandung Barat, secara permanen. Keputusan ini diambil karena pelanggaran berat ketenagakerjaan dan lingkungan.

Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan lima pabrik kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, ditutup permanen akibat pelanggaran berat, Rabu (29/7/2026).

Dedi Mulyadi, selaku Gubernur Jawa Barat, telah mengambil tindakan tegas menyangkut operasional industri pengolahan kapur. Langkah ini secara spesifik difokuskan pada wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Keputusan penutupan permanen diberlakukan terhadap lima pabrik kapur yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan sangat serius, terutama berkaitan dengan aturan ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan.

Pelanggaran ketenagakerjaan yang dimaksud kemungkinan mencakup standar kerja atau hak-hak karyawan yang tidak terpenuhi. Sementara itu, aspek kelestarian lingkungan mengindikasikan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.

Sebelum keputusan ini dikeluarkan, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi mendalam. Proses penilaian tersebut menargetkan belasan perusahaan yang beroperasi di area tersebut.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan seluruh industri terhadap regulasi. Hasil evaluasi menjadi dasar kuat bagi tindakan yang diambil oleh pemerintah provinsi.

“Sudah perintahkan dari 18 perusahaan itu kan ada yang lima sudah itu melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup,” Ujar Dedi Mulyadi.

Dari total 18 perusahaan yang diperiksa, lima di antaranya jelas terbukti melanggar berbagai ketentuan. Oleh karena itu, sanksi penutupan permanen diterapkan sebagai konsekuensi.

Sanksi tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku industri lain. Tujuannya agar mereka lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku di Jawa Barat.

Sementara itu, nasib 13 pabrik kapur lainnya diketahui berbeda. Namun, rincian lebih lanjut mengenai status operasional atau kebijakan terhadap pabrik-pabrik tersebut tidak dijelaskan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Langkah ini juga demi menjamin hak-hak pekerja di sektor industri.

Keputusan ini menandai pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku. Hal ini terutama pada sektor industri yang memiliki potensi dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja industri di seluruh wilayah Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Share
Related Articles

DMCA.com Protection Status Jaringan Media Siber Indonesia

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved