Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT — KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Jumat (28/8/2026).
Penyidikan tersebut dilakukan KPK dengan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Dokumen yang disita selanjutnya akan dianalisis untuk mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.
Di tengah proses penyidikan, kontraktor asal Cisarua, Jonarudin, mengungkap dugaan adanya pungutan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Ia menyebut pemenang proyek diduga diminta memberikan komitmen fee dengan persentase tertentu.
“Yang saya ketahui, mereka secara terang-terangan meminta komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek dengan target sebesar 7-10 persen, berapa pun nilai penawaran atau penurunan harga dalam proses lelang,” Ujar Jonarudin.
Menurut Jonarudin, potongan tersebut dapat mengurangi margin keuntungan kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.
Ia juga menyebut inisial S dan O sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam menentukan pembagian proyek pembangunan.
Namun, seluruh keterangan Jonarudin tersebut masih merupakan pernyataan sepihak dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.
KPK hingga kini masih mengumpulkan dan menganalisis bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.











