Monday, 12 October 2026
Hot

Polisi Ungkap Penggelapan Perhiasan Rp635 Juta oleh Karyawati di Bogor

Kasus penggelapan perhiasan senilai Rp635 juta di Kabupaten Bogor terungkap. Dua karyawati memanfaatkan kepercayaan pemilik dan akses kerja.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Dua karyawati toko perhiasan di Gunungputri, Kabupaten Bogor, diduga menggelapkan perhiasan senilai Rp635,6 juta. Kasus ini terungkap, Rabu (5/8/2026).

Para pelaku memanfaatkan kepercayaan pemilik toko serta akses yang mereka miliki sebagai karyawan. Pelaku J diketahui telah bekerja di toko perhiasan itu selama lima tahun, sementara pelaku T sudah enam tahun.

Keduanya diduga secara bersama-sama menggelapkan berbagai jenis perhiasan milik toko yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Aksi penggelapan ini disinyalir telah berlangsung sejak Mei 2026 hingga Juli 2026.

Article ad in the middle of article

Kasus ini bermula dari laporan pemilik usaha berinisial Y, yang melaporkan dugaan penggelapan oleh dua karyawannya, J dan T. Pelapor mengungkapkan kehilangan berbagai jenis perhiasan dengan nilai kerugian yang sangat besar.

“Korban melaporkan kehilangan berbagai jenis perhiasan dengan nilai kerugian yang cukup besar,” Ujar Kapolsek Gunungputri, Kompol Hillal Adi Imawan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku T diduga memanipulasi laporan penjualan, sehingga menciptakan selisih antara stok fisik dan data penjualan. Sementara itu, pelaku J berperan aktif dalam mengambil dan menguasai sejumlah perhiasan milik toko tersebut.

Perhiasan yang berhasil digelapkan kemudian dijual oleh kedua pelaku di beberapa lokasi di Bogor, Jakarta, dan Bekasi. Hasil penjualan dibagi rata dan digunakan untuk membeli berbagai barang pribadi, seperti perhiasan, logam mulia, jam tangan, dan sebuah tablet.

Perbuatan penggelapan ini terungkap pada tanggal 1 Agustus 2026, setelah seorang rekan kerja mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah pemeriksaan internal, ditemukan logam mulia seberat 0,1 gram serta sejumlah perhiasan lain di dalam tas salah satu pelaku.

Temuan ini segera dilaporkan kepada pemilik toko, yang kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Putri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengembangkan perkara.

Article ad after last paragraph