Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Jawa Barat mencatat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbanyak di Indonesia berdasarkan data LPSK, Kamis (30/07/2026).
Pengumuman penting ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijaji Soesilo Wibowo, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di kantornya di Jakarta. Data permohonan perlindungan korban TPPO yang masuk ke LPSK secara konsisten menempatkan Jawa Barat sebagai daerah asal dengan jumlah kasus tertinggi.
Setelah Jawa Barat memuncaki daftar provinsi dengan kasus TPPO terbanyak secara nasional, wilayah lain yang turut mencatat tingginya kasus adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Disusul secara berturut-turut oleh provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) yang juga menunjukkan angka signifikan dalam laporan LPSK.
Antonius menjelaskan lebih lanjut bahwa data yang telah dihimpun oleh LPSK ini spesifik mencakup seluruh permohonan perlindungan yang mereka terima. Beliau juga secara terbuka mengakui adanya potensi perbedaan data ini dengan catatan yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga lain yang turut menangani kasus perlindungan korban TPPO di Indonesia.
“Dari data permohonan perlindungan seperti itu, kita mencatat bahwa daerah asal tertinggi itu masih dipegang oleh Provinsi Jawa Barat,” Ujar Antonius Prijaji Soesilo Wibowo.
Tren permohonan perlindungan kepada LPSK menunjukkan bahwa pada tahun 2024, lembaga tersebut menerima total 576 permohonan terkait kasus TPPO. Angka ini kemudian mengalami sedikit penurunan pada tahun berikutnya, dengan 554 permohonan perlindungan yang tercatat sepanjang tahun 2025.