Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, JAWA BARAT – Warga Bogor membantah upah pengupas bawang Rp700 ribu per kilogram dan menyebut upah sebenarnya hanya Rp1.200 per kilogram. Senin (17/8/2026).
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang yang disebut dapat mencapai Rp700 ribu per kilogram dalam Pidato Kenegaraan mendadak tular dan memicu perdebatan hangat di media sosial.
Angka fantastis tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan, khususnya bagi para pekerja pengupas bawang di daerah.
Melalui sebuah video yang diunggah akun TikTok @bangafri, seorang warga Pabuaran, Cimanggis, Kota Bogor, menunjukkan kondisi nyata upah pengupas bawang di wilayahnya. Video ini bertujuan membantah klaim presiden dengan fakta upah riil yang hanya berkisar Rp1.200 per kilogram.
Dalam video tersebut, sejumlah ibu pekerja pengupas bawang di Kedung Badak, Cimanggu, Kota Bogor, mengungkap upah yang mereka terima hanya sekitar Rp1.200 per kilogram.
Para pekerja juga menjelaskan, untuk mengupas 10 kilogram bawang, mereka memperoleh sekitar Rp12 ribu. Mereka tertawa saat ditanya mengenai klaim upah Rp700 ribu per kilogram.
Video itu kemudian viral dan memicu perbincangan warganet terkait kondisi serta kesejahteraan pekerja informal.
“Tuh 10 kg Rp12.000 Pak Prabowo. Ini Rp700.000 di mana? Kabupaten Bogornya? Ini di Kota Bogor ini nih. Ayo Pak Prabowo ke mari dah, ya,” Tukasnya dalam video.
Kesenjangan data antara pernyataan pejabat tinggi negara dan fakta di lapangan ini menjadi sorotan penting. Hal ini menyoroti perlunya validasi data ekonomi yang lebih akurat untuk kebijakan yang relevan.